GROBOGANTERKINI - Mutasi yang dilakukan di jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia bukan hal yang baru, baru baru ini Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah merotasi pejabat di lingkungan Polda dan Polres Jajaran diantaranya Kasat Reskrim Polres Grobogan. Kasat Reskrim AKP Aji Darmawan.,SH bergeser ke Dit Reskrim Um yang selanjutnya KasatReskrim Polres Grobogan Diganti, Geser Ke Polrestabes Semarang. Polres Grobogan menggelar serah terima jabatan Kasat Reskrim, Kabag Sumber Daya Manusia dan Kabag Ren serta dua kapolsek.. AKBP Benny Setyowadi. Menurut Kapolres alih tugas dan jabatan di lingkungan Polri hal yang wajar dan biasa terjadi.Adapun pejabat utama yang diserahterimakan, adalah jabatan Kasat Reskrim Polres Grobogan KasatReskrim Polres Sergai Diperiksa usai Dilaporkan Istri Selingkuh dengan Polwan Wahyudi Aulia Siregar · Jumat, 22 Oktober 2021 - 14:13:00 WIB Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa) MEDAN, Kepala Polres Grobogan Sita Sejumlah Barang Bukti 2 Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana dipindahtugaskan menjadi Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Posisinya digantikan oleh Kompol Gunarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Menteng. 3. Kapolsek Menteng yang sebelumnya dijabat Kompol Gunarto kini digantikan oleh Kompol Netty Rosdiana. . Tanggung Jawab Satreskrim adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres. Satreskrim bertugas menyelenggarakan / membina fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana secara trasparan dan akuntabel dengan penerapan SP2HP, memberikan pelayanan dan perlindungan khusus terhadap korban dan pelaku anak dan wanita, menyelenggarakan fungsi identifikasi baik untuk kepentingan penyidikan maupun pelayanan umum, menyelenggarakan pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS baik dibidang operasional maupun administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan. Satreskrim dipimpin oleh Kasatreskrim, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres. Kasatreskrim dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh Kaurbinops Membantu Kasat Reskrim dalam melaksanakan tugasnya dengan mengedalikan tugas-tugas staf seluruh unit Reskrim serta memberikan saran, masukan kepada Kasat reskrim Melaksanakan setiap perintah dan kebijakan Kasat Reskrim Monitoring terhadap peristiwa yang terjadi sebagai bahan masukan kepada Kasat Reskrim Memberikan arahan dan petunjuk kepada anggota dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsinya Melaksanakan analisa da evaluasi terhadap kasus yang menonjol Kaurmintu Melaksanakan pengelolaan administrasi pada Sat Reskrim Menyiapkan dan mengkoordinasikan jadwal kegiatan pada Sat Reskrim Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pada Sat Reskrim Menyusun produk perencanaan dan anggaran Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran Kaurident Melakukan olah TKP bersama-sama dengan SPK dan Piket Unit Reskrim Melaksanakan penyerapan perumusan dan pengarsipan sidik jari tersangka, mayat, pemohon SKCK, STMD dan pegawai negeri/swasta secara manual maupun komputerisasi Melakukan pemeriksaan, perbadingan, persamaan SJL yang ditemukan di KTP dan surat-surat nerharga untuk kepentingan penyidikan tindak pidana Membuat BA hasil pemeriksaan perbadingan persamaan sidik jari dan BA pemotretan tindak pidana Melaksanakan analisa dan evaluasi hasil BAP dan perbadingan sidik jari yang dibuat oleh Unit Identifikasi Melaksanakan pemotretan TKP, tersangka, barbuk, rekontruksi, KTA anggota, SKCK dan dokumentasi komando Menyajikan data untuk kepentingan klarifikasi data kriminal yang dibuthkan dan DPO 5 Lima Kanit Idik Kanit Idik I Kanit Idik II Kanit Idik III Kanit Idik IV Kanit PPA Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi memimpin acara sertijab Kasat Reskrim. MURIANEWS/Dani Agus MURIANEWS, Grobogan – Polres Grobogan menggelar acara serah terima jabatan sertijab terhadap Kasat Reskrim, Senin 27/9/2021. Acara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi. Pergantian jabatan itu dilakukan terhadap Kasat Reskrim AKP Aji Darmawan yang pindah tugas baru di Ditreskrimum Polda Jateng. Posisi Aji, selanjutnya diemban AKP Andryansyah Rithas Hasibuan yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Klaten. ”Saya mengucapkan terimakasih kepada para pejabat lama atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Grobogan. Untuk para pejabat baru segera beradaptasi dan berikan pengabdian terbaik,” kata kapolres. Kapolres menambahkan, pergantian jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang wajar. Pergantian bertujuan untuk meregenerasi, penyegaran dan promosi jabatan. Dia juga berharap bagi pejabat yang telah melakukan sertijab dapat menjalankan tugasnya dengan baik. “Saya menekankan bahwa promosi jabatan tersebut merupakan tanggung jawab yang besar. Saya meminta agar apa yang telah diperbuat oleh pejabat lama dapat diteruskan dan ditingkatkan,” pesannya. Reporter Dani Agus Editor Ali Muntoha GROBOGAN, - KR, siswi SMP berusia 14 tahun mengalami depresi berat setelah diduga diperkosa 7 pria termasuk ayah tirinya di kandang ayam tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. "Pengakuan anak saya, dia digilir tujuh orang termasuk bapak tirinya di kandang ayam. Bahkan yang bikin saya syok, anak saya mengaku sudah dicabuli ayah tirinya sejak kelas empat SD," tutur ST 34 Ibu korban saat dihubungi melalui ponsel, Selasa 8/9/2022.Baca juga Berkenalan di Medsos, Seorang Siswi SD Dicabuli 4 Orang Lelaki Selama ini ST yang disibukkan berjualan di warung kopi cukup curiga dengan perubahan sikap putrinya tersebut. KR mulai jarang berkomunikasi, menutup diri dan malas belajar. Hingga suatu ketika, KR lebih banyak terlihat murung dan menghabiskan waktu mengurung diri di kamar. KR bahkan memutuskan tidak mau lagi berangkat sekolah. ST yang khawatir dengan kondisi psikis anaknya itu kemudian berupaya menginterogasinya secara halus. "Akhirnya dia mengaku diperkosa banyak orang. Kejadian terakhir sekitar satu bulan lalu. Sejak saat itu anak saya trauma berat, hanya berdiam diri di rumah dan tidak mau sekolah lagi di MTS," kata juga Istri Siri Usia 15 Tahun Meninggal Diduga Dianiaya dan Dicabuli Suaminya Umur 57 Tahun ST yang tak terima anaknya menjadi korban kekerasan seksual lantas memberanikan diri melapor ke Mapolres Grobogan. "Sudah sebulan lalu saya melapor ke Polres Grobogan, namun belum ada tindak lanjut," ungkap ST. Menurut ST, usai kasus dugaan rudapaksa anak di bawah umur ini dilaporkan ke kepolisian, para terlapor atau terduga pelaku termasuk suaminya US 56 menghilang tak diketahui keberadaannya. "Sudah kabur semua. Saya berharap segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal. Kasihan anak saya, tolong kepolisian segera bertindak," pungkas ST. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo membenarkan pelaporan kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang pelajar SMP di Grobogan tersebut. "Masih didalami dan baru pemeriksaan saksi-saksi," kata Afiditya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. - Grobogan. Polisi berhasil menangkap tiga warga Semarang yang menjual pacarnya yang masih dibawah umur melalui aplikasi MiChat. Ketiga orang yang diamankan Sat Reskrim Polres Grobogan, yakni VMF 24 dan VNAC 19 warga Bandarharjo, Semarang Utara serta HV 20 warga Candisari, Semarang. Sedangkan korban prostitusi online melalui MiChat yakni FAS 15, ADN 17 dan NPM 16 yang ketiganya juga merupakan warga Kota Semarang. Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradesa mengungkapkan bahwa penangkapan itu sendiri, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di hotel tempat dilakukan penangkapan tersebut sering digunakan untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang. Ketiga pelaku awalnya merayu korban untuk berpacaran. Setelah berpacaran, pria bejat itu juga melakukan persetubuhan dengan korban dan juga menjualnya lewat MiChat. "Para tersangka memegang ponsel korban, dan berpura-pura menjadi korban dengan foto korban yang sudah dipasang di aplikasi MiChat," jelas Kasat Reskrim, Jumat 2/6/23. Baca Juga Polri Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Hingga 4 Juni Ia menambahkan, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel dan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu. "Para pelaku ini cukup berani. Dan ada indikasi bahwa perbuatannya ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja,’’ jelasnya. Para pelaku pun akan diancam dengan pasal 12 undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 45 ayat 1 undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. “Ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta," tutupnya. my/hn/um

kasat reskrim polres grobogan